Arti lambang palu arit yang terlarang
Sebagai informasi, lambang palu arit identik dengan ideologi komunis yang pada masanya sempat menimbulkan perpecahan di negara Indonesia. Adapun pelarangan soal munculnya lambang tersebut di Tanah Air.
Dedi menambahkan jika oknum pembawa lambang terlarang itu tampaknya sudah merencanakan sebelumnya
Sebab, orang tersebut terlihat menstaples kertas bergambar palu arit dengan surat suara dan kemudian mencoblosnya.
Meski demikian, ia mengaku bersyukur karena surat suara yang tercoblos itu tak mengenai gambar salah satu paslon capres dan cawapres.
BACA JUGA: Targetkan Tingkat Partisipasi Hingga 88 Persen, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng Usai Nyoblos
Jika kena, ia menuturkan pastinya akan bingung apakah suara itu termasuk sah atau tidak meski ada bekas staples di kertas suara tersebut.
“Ini ada coblosan gambar tapi untungnya tidak mengenai salah satu calon sehingga tidak sah karena di luar kotak,” jelasnya.
Terkait kejadian tak terduga ini, Dedi Taruna menyebut bahwa kasus ini sudah sepenuhnya pihaknya serahkan ke pihak kepolisian. (*)