Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Hentikan Penelusuran, Bawaslu Jateng Tegaskan Nana Sudjana Jemput Prabowo Tak Langgar Aturan

×

Hentikan Penelusuran, Bawaslu Jateng Tegaskan Nana Sudjana Jemput Prabowo Tak Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Keterangan Pj Gubernur Jateng Prabowo
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menyambut serta menyalami Capres Prabowo Subianto yang tiba bersama TKN di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, sempat terciduk menjemput Capres Prabowo Subianto di Lanumad Ahmad Yani Semarang beberapa waktu lalu. Masyarakat pun geger atas video yang telah beredar luas di media sosial X dan WhatsApp tersebut.

Berbagai pihak menilai, Nana Sudjana yang terus menggaungkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak mengindahkan perintahnya sendiri. Pada kasus tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah meminta klarifikasi. Berdasarkan bukti-bukti, Bawaslu Jateng tak menemukan dugaan pelanggaran pada kejadian tersebut

“Tidak ada unsur pelanggaran Pemilu apa pun setelah kami lakukan penelusuran,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2023.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Benarkan Jemput Prabowo di Bandara: Itu Atasan Kami

Bawaslu klarifikasi langsung ke Pj Gubernur Jateng

Husain mengatakan, Bawaslu meminta klarifikasi secara langsung. Pihaknya telah mendatangi Nana Sudjana di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 28 Desember 2023 lalu. Kemudian, berlanjut dengan sidang pleno pada 30 Desember 2023.

“Kita sudah mendatangi Pj Gubernur untuk meminta keterangan. Dari penelusuran, kita menemukan beberapa fakta bahwa yang bersangkutan, Pj Gubernur, menyambut Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) bukan sebagai calon presiden,” jelas Husain.

Ia menambahkan, Nana Sudjana hanya menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Salah satunya, lanjut Husain, ialah menyambut kunjungan dari pejabat nasional, baik itu Presiden RI, Ketua DPR RI, Menteri, dan pejabat lainnya. Semua bukti, kata Husain, telah diserahkan ke Bawaslu Jateng.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan