BACA JUGA: Soal Video Viral dengan Prabowo, Bawaslu Akan Minta Keterangan PJ Gubernur Jateng
“Dari hasil penelusuran yang kami lalukan di Bawaslu Jateng, tidak ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng. Sehingga, dari hasil pleno kami memutuskan untuk kami hentikan dan tidak kami jadikan temuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husain menyebut Bawaslu telah melakukan penelusuran berdasarkan fakta serta bukti yang akurat. Bukan sekadar dari potongan video yang banyak beredar.
“Kita melakukan penelusuran berdasarkan fakta-fakta, tidak dari potongan video saja yang beredar karena sekarang video hoaks kan banyak. Maksudnya video benar, tetapi narasi di video itu berbeda,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi