SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meminta keterangan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah terkait video viral menyambut Calon Presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Dalam video yang viral tampak PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut Prabowo di Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu 9 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, saat ini Bawaslu kota dan provinsi sedang melakukan proses penelusuran dan investigasi. Proses penelusuran ini tidak ada batasan waktu.
“Saat ini masih proses penelusuran. Di awali dengan video viral. Itu bagian dari informasi awal bagi kami. Kami lakukan investigasi,” terang Arief, Rabu 27 Desember 2023.
Ia mengakui jika kompetensi penanganan memang lebih kepada Bawaslu Provinsi Jateng karena video viral ini menyangkut sebagai Pj Gubernur Jateng.
Namun, sesuai arahan pimpinan, penggalian informasi atau keterangan kepada yang bersangkutan akan dilakukan secara gabungan.
Baik Bawaslu Kota Semarang maupun Bawaslu Provinsi Jateng akan menyusun beberapa pertanyaan untuk dimintakan keterangan.
“Dari situ akan dilakukan kajian masing-masing. Kami akan simpulkan apakah (penanganan) di Bawaslu kota atau Bawaslu provinsi. Kalau kota berarti prosesnya pelimpahan. Kalau provinsi berarti kota akan meneruskan ke provinsi,” jelasnya.
Arief menyebut, dugaan kasus pelanggaran itu memang belum masuk register. Pihaknya baru akan meminta informasi atau keterangan pihak yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar video viral yang beredar memang Pj Gubernur Jateng.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan dari Pj Gubernur Jateng.
“Penyambutan itu bertepatan pada momen perayaan HUT PSI. Kami turut mengawasi HUT. Saat itu memang (Prabowo) ada penggunaan kostum yang sama,” sebutnya.
Terlebih, PJ Gubernur Jateng merupakan Aparatur Sipil Negara. “Jadi yang kami soroti bukan karena pemimpin daerah ya. Namun di sini konteksnya PJ Gubernur Jateng merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana seharusnya tidak terlibat dalam politik,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah




