Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Pengerahan Kades Pemalang, Bawaslu Bakal Digugat ke Pengadilan

×

Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Pengerahan Kades Pemalang, Bawaslu Bakal Digugat ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokat Andika Perkasa – Hendrar Prihadi John Richard Latuihamallo (kedua dari kanan) (Dok)
Ketua Tim Advokat Andika Perkasa – Hendrar Prihadi John Richard Latuihamallo (kedua dari kanan) (Dok)

“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugaan perbuatan melawan hukum kepada Bawaslu dan pihak pihak terkait. Kita akan ajukan ke pengadilan,” kata Richard.

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika-Hendi menemukan adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Pertemuan kades itu berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media.

Dalam video itu terlihat ada spanduk “Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang”.

BACA JUGA: Kritik Pengerahan Kades di Jateng, Dosen Hukum Unika: Jangan Biarkan Aparat Langgar Konstitusi

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon.

“Hari ini kita berproses, melebur menjadi satu tujuan yang sama, satu langkah yang sama, pantarlih, dalam rangka memenangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin” teriak orang dalam video itu dengan sambutan tepuk tangan peserta yang hadir. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan