SEMARANG, beritajateng.tv – Penanganan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih berlanjut. Hingga kini, Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus PPDS tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara ini pihaknya memerlukan kehati-hatian.
BACA JUGA: Video DPR Sentil Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip
“Polisi membutuhkan kehati-hatian dalam penanganan perkara ini,” ujar Dwi, Kamis, 19 Desember 2024.
Perkara ini telah naik statusnya menjadi penyidikan sejak Oktober 2024. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada hambatan dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Video DPR Desak Kapolda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip
Menurut Dwi, sudah ada 31 saksi dan 3 ahli yang pihaknya mintai keterangan. Langkah ini bertujuan guna memastikan semua bukti mendukung untuk menetapkan tersangka.