Jateng

Hormati Bulan Ramadhan 2024, Jam Buka Tempat Hiburan di Semarang Dibatasi, Ini Daftar Waktunya

×

Hormati Bulan Ramadhan 2024, Jam Buka Tempat Hiburan di Semarang Dibatasi, Ini Daftar Waktunya

Sebarkan artikel ini
pajak hiburan naik | Tempat Hiburan Semarang
Kenaikan pajak hiburan hingga 75 persen dikeluhkan pengusaha tempat hiburan. Mereka menganggap besaran kenaikan terlalu tingi. (Ilustrasi/Freepik.com)

Menurutnya, dengan mengikuti aturan ini, harapannya tempat hiburan di Kota Semarang dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp