Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlinePolitik

Hormati Putusan MK, PDIP: Kami Tidak Demo, Tak Ada Caleg yang Ancam Mundur

×

Hormati Putusan MK, PDIP: Kami Tidak Demo, Tak Ada Caleg yang Ancam Mundur

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng
Ketua DPRD Jateng Sumanto. (ricky fitriyanto/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, PDIP juga bukan sebagai penggugat sistem pemilu proporsional terbuka ke MK. Gugatan terhadap sistem pemilu dilakukan 6 warga perseorangan yang salah satunya kader PDIP.

BACA JUGA: Tak Hanya Soal Terbuka dan Tertutup, Ini Sistem Pemilu Lain yang Ada di Dunia, Apakah Itu?

Menurutnya, PDIP memperjuangkan sistem proporsional tertutup karena merupakan amanat Kongres V. Kongres V PDIP memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sesuai dengan amanat konstitusi. Alasannya peserta pemilihan legislatif adalah partai politik.

“Kami perjuangkan pemilu tertutup karena amanat kongres,” ungkapnya.

Sumanto menegaskan, PDIP siap dengan pemilu sistem proporsional tertutup ataupun terbuka. Dalam perjalanan pemilu ke pemilu, PDIP pernah menang dan kalah dalam dua sistem pemilu tersebut.

“Tertutup kami juga pernah kalah, terbuka pernah kalah,” kata politisi asal Karanganyar tersebut.

Sumanto merinci, pada Pemilu 1999 yang menggunakan sistem tertutup PDIP meraih kemenangan. Sementara pada Pemilu 2004 yang masih menggunakan sistem proporsional tertutup PDIP kalah dengan Golkar.

Pemilu 2009 menjadi awal penerapan sistem proporsional terbuka. Namun PDIP kalah di Pemilu 2009. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut kemudian menang di Pemilu 2014 dan 2019. Kedua Pemilu tersebut menerapkan sistem proporsional terbuka. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan