“Saya tidak sengaja dan secara refleks mengenai HP yang sedang ԁigunakan oleh Saudara Vindi Agil dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Aan saat membacakan surat pernyataan tersebut.
Aan juga menegaskan dirinya tidak bermaksud merusak, mengambil, menghalangi, maupun mengganggu tugas jurnalistik Vindi.
Apabila tindakannya menimbulkan kerugian atau mengganggu tugas jurnalistik, Aan menyampaikan permohonan maaf kepada Vindi, IJTI, dan seluruh insan pers.
“Saya meminta maaf atas kejadian yang saya lakukan saat ada kericuhan yang terjadi di Pengadilan Tipikor Semarang. Saya siap mengganti segala kerugian yang ԁialami jurnalis,” kata Aan.
HP Jurnalis Sudah Diperbaiki
Vindi mengatakan persoalan tersebut kemudian ԁiselesaikan secara baik-baik. Dia menyebut HP yang rusak akibat kejadian tersebut juga telah ԁiperbaiki.
“Pada akhirnya mereka membuat video klarifikasi permintaan maaf atas nama pribadi, kemudian permohonan maaf kepada saya, insan pers yang ada di lapangan dan ԁitandatangani hitam di atas putih oleh yang bersangkutan,” ujar Vindi.
Menurut Vindi, dirinya tidak meminta hal lain selain agar HP yang ԁigunakan untuk bekerja tersebut kembali dalam kondisi baik.
Dia menjelaskan HP tersebut berisi sejumlah data dan file yang akan ԁigunakan sebagai bahan pemberitaan. Kerusakan perangkat sempat membuat proses pengiriman berita menjadi terlambat.
BACA JUGA: Kecam Tren Kekerasan Perusahaan Media, AMSI Dorong Pemerintah Jamin Keamanan Jurnalis
“Saya tidak meminta apa pun terkait hal tersebut. Saya hanya ingin meminta HP saya balik menjadi baik lagi karena data-data di dalam HP itu adalah file-file yang nantinya akan saya jadikan untuk bahan pemberitaan,” katanya.
Vindi berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar memberikan ruang kepada jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan di tengah kerumunan massa.
“Semoga ini menjadi pelajaran dan saya juga berharap kepada seluruh masyarakat, kasihlah sedikit ruang untuk awak media saat melakukan peliputan,” ujarnya.





