Gaya Hidup

Hubungan Asmara Kandas, Kini Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan, Ada Apa?

×

Hubungan Asmara Kandas, Kini Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
wulan guritno
Wulan Guritno. (Instagram/@wulanguritno)

“Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji,” dia menerangkan.

Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp