“Berkaitan dengan hal itu, kami kemarin juga sudah bertemu dengan Bapak Bupati untuk meminta dukungan dalam rangka digolkannya Undang-Undang Praktik Apoteker, sehingga kami, Apoteker, khususnya di Blora mendapatkan perlindungan secara hukum,” jelasnya.
Hal itu, tambah Nurul Huda, karena Undang-Undang Praktik Apoteker, sampai saat ini belum ada.
“Harapannya, jika telah ada Undang-Undang Praktik Apoteker, seperti kasus kemarin, masalah sediaan syrop, jadi Apoteker, khususnya yang di Apotek, itu merasa terlindungi dan aman. Jadi tidak ada lagi pihak-pihak yang mendiskreditkan Apoteker, karena, mungkin masalah-masalah yang terkait dengan obat,” terangnya.
Ia menyebut, jumlah Apoteker di Kabupaten Blora hingga saat ini sebanyak lebih kurang 150 orang. (Her/El)