SEMARANG, beritajateng.tv – Dokumenter Netflix yang berjudul Ice Cold kini sudah tayang dan menjadi atensi publik di jagat maya. Dengan hal itu, apakah Jessica Wongso bersalah atau tidak bersalah atas kasus pembunuhan Mirna?
Sebagaimana kita ketahui, Ice Cold akan menunjukkan penjelasan dari kasus pembunuhan dalam bentuk kopi sianida yang sempat menghebohkan Tanah Air di tahun 2016 silam.
Adapun dokumenter ini resmi Netflix rilis pada 28 September 2023 kemarin. Ini berarti, kamu sudah bisa menyaksikannya di platform tersebut.
Meski Jessica Wongso, selaku tersangka atas kematian korban sudah mendapat vonis penjara selama 20 tahun, publik tampaknya masih menganggap ada hal janggal dari kasus tersebut.
Salah satunya adalah apakah Jessica Kumala Wongso benar-benar merupakan pelaku dari pembunuhan tersebut? Sebab, belum ada pengakuan dari sang sahabat mendiang Mirna tersebut.
Selain menampilkan kronologi kejadian, pemeriksaan forensik, pernyataan para sosok terkait, dan cuplikan persidangan, publik akan melihat kembali alasan mengapa kasus ini terpecah menjadi dua kubu.
Bersalah atau tidak bersalahnya Jessica Wongso akan dijelaskan alasannya di artikel ini.
Penjelasan Mengapa Jessica Wongso Bersalah
Dengan adanya dokumenter ini, publik tentunya akan kilas balik dengan apa yang terjadi dengan kasus pembunuhan yang Jessica lakukan terhadap sahabatnya, Mirna.
Salah satu bagian pentingnya adalah saat momen persidangan Jessica Kumala Wongso. Hal tersebut juga termasuk dalam trailer dokumenter ini.
Melansir dari banyak sumber, berikut adalah pernyataan yang telah Hakim Binsar turunkan kepada Jessica. Menurutnya, sang tersangka telah memenuhi beberapa elemen untuk menghilangkan nyawa orang lain.
1. Motif dendam dan sakit hati
Adanya pembuktian bahwa Wongso mengalami dendam dan sakit hati. Hal ini terbuki dari masalahnya yang terjadi di Australia, Jessica tak Mirna undang dalam nikahannya. Hal itu pun menjadi motif ia melakukan pembunuhan. Belum lagi saat ia menangis dengan bersandiwara.
2. Tindakan gelisah
Dalam CCTV yang ada, tampak Jessica menunjukkan tindakan gelisah. Hal ini karena ia takut Mirna tidak datang ke kafe dan rencana jahatnya tidak akan berlangsung sesuai yang ia rencanakan. Saat itu juga, Mirna sempat mengomentari bahwa es kopi itu sangat tidak enak.
3. Racun untuk kopi Mirna
Majelis hakim meyakini bahwa Jessica telah menyuntikkan racun ke dalam gelas kopi es Vietnam (VIC) yang disajikan untuk Mirna. Setelah memesan VIC, Jessica kemudian mengatur tiga tas kertas di atas meja 54. Sebelum duduk di meja tempat pesanannya, Jessica memeriksa posisi dan letak kamera CCTV.
4. Adanya sianida
Hakim menyatakan bahwa kematian Mirna adalah karena efek racun atau zat beracun. Meski hanya ditemukan sebanyak 0,2 mg sianida, majelis hakim berpendapat bahwa Jessica adalah pelaku yang harus bertanggung jawab atas kematian Mirna.
5. Pembunuhan berencana
Hakim berkesimpulan bahwa kasus ini termasuk pembunuhan berencana. Hal ini karena kasus ini memenuhi empat elemen, yakni elemen siapa yang melakukan, disengaja, direncanakan, dan menghilangkan nyawa orang lain.
Penjelasan Mengapa Jessica Wongso Tidak Bersalah
Di bawah ini adalah penjelasan atas alasan mengapa Jessica tidak bersalah. Adapun hal in merupakan pernyataan dari kubu pengacara dari Jessica, yakni Otto Hasibuan.
1. Penyebab kematian
Otto mempertanyakan apakah kopi yang Mirna minum benar-benar mengandung sianida atau justru ada sianida yang dimasukkan setelah sang korban meminumnya. Hal ini pun juga tidak terdukung oleh hasil otopsi yang lengkap.
Otto juga menyebut bahwa sianida tidak ditemukan saat cairan perut Mirna diperiksa. Umumnya, racun berbahaya tersebut bisa terdeteksi dalam hati, urin, darah, jantung, lambung dan otak.
2. Soal Jessica menggaruk berulang kali di kafe
Sebelumnya, terdapat CCTV yang menunjukkan Jessica menggaruk. Hal ini mendapat indikasi bahwa itu merupakan efek jika terkontak sianida. Menurut Otto, adegan itu hanya mencakup satu kali Wongso menyesuaikan celananya yang sempit.
Menurutnya lagi, adegan tersebut seakan diedit agar terlihat seperti berkali-kali. Menurut Otto, ada satu rekaman CCTV yang secara langsung mengarah ke tempat duduk Jessica di Kafe Olivier. Rekaman tersebut seharusnya mencakup semua gerakan yang Wongsu buat. Namun, rekaman CCTV ini tidak pernah dipresentasikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
3. Jaksa yang ‘menolak’ atopsi
Otto juga mengungkapkan keraguan atas perlakuan jaksa terhadap keluarga Mirna yang terkesan menolak otopsi. Padahal, dalam transkrip percakapan, ayah Mirna sebenarnya telah menyetujui dilakukannya otopsi.
4. Tidak adanya saksi
Otto juga mempertanyakan mengapa individu dari Kafe Olivier yang memindahkan data dari rekaman CCTV ke flashdisk tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Hal ini menyebabkan asal-usul rekaman dalam flashdisk menjadi kabur dan meragukan.
5. Metode kuno
Ada hal lain yang menurut Otto cukup aneh, yakni penggunaan fisiognomi, ilmu membaca karakter seseorang melalui wajah, yang Jaksa Penuntut Umum gunakan untuk menyimpulkan bahwa Jessica adalah pembunuh.
Metode tersebut Otto anggap sebagai cara yang usang, merujuk ke abad ke-6 sebelum Masehi.(*)





