Politik

Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara Khusus, Hersubeno: Kertas dan Foto Tak Sesuai Usia Dokumen

×

Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara Khusus, Hersubeno: Kertas dan Foto Tak Sesuai Usia Dokumen

Sebarkan artikel ini
Arsip Jokowi | ijazah Jokowi UGM ~ Survei Kompas
Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo. (ist)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus soal tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Peristiwa tersebut menarik perhatian publik luas.

Pengamat politik Hersubeno Arief membahas isu ini melalui kanal YouTube Hersubeno Point pada Selasa, 16 Desember 2025. Hersubeno menilai perkara ini sarat polemik hukum serta politik.

Penyidik menetapkan delapan tersangka melalui dua klaster. Klaster TPUA memuat lima aktivis serta tokoh hukum. Klaster lain memuat Trio RRT yang berisi tiga akademisi. Aparat menerapkan pasal berbeda.

TPUA menghadapi tuduhan pencemaran nama baik serta fitnah. Trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (RRT) menghadapi pasal Undang-Undang ITE.

Hersubeno Arief menyoroti fakta pelapor perkara. “Penyidik akhirnya membuka fakta soal pelapor sebenarnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa

Pernyataan tersebut merujuk pada pengakuan bahwa laporan berasal dari Jokowi. Fakta itu memicu perdebatan publik. Sebelumnya, Jokowi pernah menyebut laporan hanya menyasar peristiwa.

Menurut Hersubeno, kontradiksi tersebut sangat serius. “Pernyataan lama bertabrakan dengan bukti penyidik,” katanya.

Publik lalu mempertanyakan proses hukum awal. Hersubeno menilai keterbukaan ini penting bagi kepercayaan publik. Ia juga menilai posisi aparat menjadi sorotan.

Perkara ini sempat memunculkan isu belasan calon tersangka. Nama Abraham Samad ikut mencuat. Hersubeno menyebut situasi itu mengejutkan.

“Publik sempat kaget melihat banyak nama besar. Namun proses berlanjut hanya menetapkan delapan tersangka. Perubahan itu memicu spekulasi luas,” ujarnya.

Tampilan ijazah Jokowi meragukan

Sementara itu, sorotan lain mengarah pada ijazah yang aparat perlihatkan. Hersubeno mengulas respons Trio RRT. “Tampilan ijazah malah memicu keraguan baru,” imbuhnya.

Trio RRT menilai kondisi fisik dokumen tampak terlalu segar. Mereka menilai usia dokumen tidak selaras dengan tampilan.

Hersubeno menjelaskan detail keberatan tersebut. “Kertas, tinta, serta foto tampak terlalu tajam,” ucapnya.

Menurut penilaian mereka, dokumen lama biasanya menunjukkan penuaan. Perbandingan dengan ijazah lain memperkuat argumen tersebut. Publik lalu memperdebatkan keaslian dokumen.

BACA JUGA: Siap Pasang Badan Bela Jokowi soal Ijazah Palsu, PSI Jateng: Ini Demi Jaga Kewarasan dan Kebenaran

Selain itu, aspek hukum turut menjadi bahasan penting. Hersubeno mengutip pandangan Mahfud MD. “Pembuktian ijazah perlu putusan pengadilan,” sebutnya.

Ia juga menyinggung pandangan Jimly Asshiddiqie. Hersubeno berkata, “Perkara ini cenderung masuk ranah administrasi negara.”

Hersubeno menilai permintaan gelar perkara khusus sebagai langkah strategis. “Forum ini membuka fakta penting bagi publik,” tandasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp