JAKARTA, beritajateng.tv – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) keberatan dengan iklan Kementerian Pertahanan (Kemhan) di salah satu koran nasional. Di mana, iklan tersebut menampilkan prestasi dan kinerja capres Prabowo Subianto sebagai menhan.
“Iklan (Kemhan) ini patut diduga dilakukan dengan sengaja oleh capres (nomor urut) 02 dan tim suksesnya. Tetapi menggunakan dana Kemhan,” ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.
BACA JUGA: Anies Sebut Prabowo Punya 340 Ribu Hektare Lahan di Debat Capres, PHPB Laporkan Anies ke Bawaslu RI
Iwan mengatakan hal itu lantaran iklan Kemhan yang memuat prestasi dan kinerja Prabowo Subianto sebagai menhan itu tampil pada satu halaman penuh di Harian Kompas, tepat sehari setelah Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, pada edisi Senin, 8 Januari 2024.
Ia menilai hal itu melanggar Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Yang mana, menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta kepala desa tidak boleh membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Anies Sebut Rp700T Kemenhan Untuk Beli Alutsista Bekas, Benar?
Oleh karena itu, Timnas AMIN mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas setiap aktivitas pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang melanggar ketentuan kampanye.
“Kami meminta Bawaslu bersikap tegas dan memberi hukuman kepada capres dan cawapres, yang masih berstatus pejabat negara, yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kampanye,” tandas Iwan. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




