“Banyak sekolah akhirnya meminta gurunya resign. Jadi ada dua gelombang resign massal, yang pertama di Oktober lalu, kemudian di September ini. Ketika kami mengisi DRH dan mengikuti proses, memang banyak teman-teman yang sudah sekolah minta resign,” jelasnya.
Menurut Rina, keputusan yayasan itu wajar, mengingat pengangkatan resmi perkiraan pada 1 Oktober 2025, di tengah tahun ajaran berjalan.
BACA JUGA: BKD Jateng Tegaskan Tak Bisa Buka Formasi PPPK Guru R1D 2025, Anggaran Jadi Kendala
“Kalau 1 Oktober langsung resign kan sekolah juga butuh guru pengganti. Jadi kami anggap itu konsekuensi logis ketika memilih pemberkasan ini. Tidak apa-apa, yang penting sudah ada jaminan kepastian dari Pemprov. Jadi lebih ayem daripada tahun lalu yang belum jelas nasibnya,” paparnya.
Ia menambahkan, banyak guru yang bersyukur dan bahkan menangis saat mendengar kabar pengusulan menjadi PPPK.
“Teman-teman pada sujud syukur, senang banget. Walaupun ada hal kurang mengenakkan karena banyak yang dapat pemberhentian kerja, tapi mereka tetap berterima kasih pada Pemprov Jateng yang sudah mengusulkan kami,” lanjut Rina.
Rina memastikan, 1.410 guru R1D yang Pemprov Jateng usulkan seluruhnya berstatus PPPK paruh waktu. Tidak ada yang terangkat penuh waktu karena keterbatasan formasi.
“Itu kebijakan dari Menpan. Untuk penuh waktu sesuai formasi tahap 1 dan 2, sedangkan yang sekarang seluruhnya paruh waktu. Informasi yang saya dapat, di Jateng ada sekitar 10 ribu lebih pegawai paruh waktu dari semua OPD,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi