Sementara itu, Kasubnit II Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Suyatno menyebutkan setidaknya ada 49 truk yang terjaring dan kena tilang dalam razia itu.
Pada razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, truk-truk yang terjaring tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tidak memiliki uji KIR kendaraan muatan.
Suyatno menjelaskan kendaraan-kendaraan berat, seperti truk tangki, dump truk, trailer, dan kontainer menjalani pemeriksaan secara acak. Hasilnya, banyak truk yang tidak laik jalan. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





