Pendidikan

Indonesia Kekurangan Dosen Bergelar Doktor, Kebutuhan Capai 2,3 Juta Orang

×

Indonesia Kekurangan Dosen Bergelar Doktor, Kebutuhan Capai 2,3 Juta Orang

Sebarkan artikel ini
Dosen Doktor
Staf Khusus Menteri Kemdiktisaintek, Prof. Badri Munir Sukoco (kanan), saat Soft Launching Jejaring Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU), Selasa, 23 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Karena gap kebutuhan dosen doktor masih sangat besar dan belum optimal, maka kanal akademisi dan peneliti perlu kita perkuat,” ujarnya.

Program PMDSU yang berjalan sejak 2013 telah melahirkan doktor-doktor muda melalui pembinaan intensif, kolaborasi internasional, serta penguatan publikasi ilmiah.

Berdasarkan tracer study, 81 persen alumni PMDSU telah terserap sebagai dosen dan peneliti di perguruan tinggi maupun lembaga riset. Sisanya berkiprah di sektor industri dan luar negeri.

Hingga saat ini, PMDSU melibatkan 28 perguruan tinggi penyelenggara dengan total 1.719 mahasiswa, menghasilkan 3.164 publikasi internasional bereputasi, serta memperluas jejaring akademik global melalui program mobilitas dan kerja sama di 40 negara mitra PKPI.

BACA JUGA: Suster Pertama Peraih Gelar Doktor di Susteran Gedangan, Begini Kisah Bertha Rampungkan Studi S3

Program ini juga telah mencetak 873 alumni yang berpotensi besar dalam memperkuat regenerasi dosen dan peneliti nasional.

Karena itu, potensi lulusan PMDSU masih dapat teroptimalkan untuk mengisi kekurangan dosen doktor di dalam negeri.

“Sayang sekali jika potensi besar ini tidak kita bangun ekosistemnya agar bisa bertemu dengan perguruan tinggi dan lembaga riset yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meluncurkan Jejaring Karier PMDSU, sebuah platform yang mempertemukan alumni PMDSU dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pemangku kepentingan terkait. Platform ini terancang untuk memperkuat link and match berbasis data antara kebutuhan institusi dan kompetensi doktor muda.

“Jejaring Karier PMDSU bukan sistem penempatan kerja, melainkan instrumen fasilitasi kebijakan. Negara hadir untuk mempertemukan talenta doktor muda dengan kebutuhan institusi,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp