Jateng

DPRD Desak Pemkab Semarang Segera Isi Kekosongan Sembilan Pejabat Eselon II

×

DPRD Desak Pemkab Semarang Segera Isi Kekosongan Sembilan Pejabat Eselon II

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kabupaten Semarang mendesak agar kekosongan sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang segera diisi.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, pengisian pejabat tersebut akan berhubungan dengan optimalisasi kinerja di lingkungan di pemerintahan.

“Kami khawatir kinerja OPD dan pemerintahan menjadi kurang optimal,” katanya, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin 2 November 2026.

Bondan Marutohening mengatakan, pengisian kekosongan tersebut bisa segera berjalan melalui mekanisme lelang jabatan.

Dia mengatakan, seorang palaksana tugas (Plt) pasti akan merangkap jabatan. Selain itu dalam hal kewenangan juga memiliki beberapa keterbatasan.

BACA JUGA:Pilkades, Daftar 7 Desa di Kabupaten Semarang Ini Minim Peserta

“Dengan kondisi kekosongan jabatan di level kepala OPD dan asisten tersebut, yang kami khawatirkan yakni kinerja pemerintahan bisa kurang optimal,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengaatakan, masih ada kekosongan sembilan kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sesuai Surat Keputusan Bupati Semarang, sekda telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) tersebut.

Dari hasil proses tersebut, masih ada tiga seleksi kepala OPD yang belum bisa berlanjut. Oleh karena jumlah pendaftarnya masih kurang dari empat orang.

BACA JUGA: Harapan Warga Ngampin Ambarawa, Kala Makam Tergusur Tol Jogja – Bawen

Masing- masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dan Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap).

Pendaftaran seleksi terbuka masih masih ada hingga tanggal 14 November 2026.

“Hari ini akan ada evaluasi apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau dari pendaftar enam jabatan ini kok hanya tiga yang memenuhi syarat maka akan ada perpanjangan lagi,” katanya.

BACA JUGA: Podcast Profesi Unik Pemindah Makam Al Iswat, Temukan Jasad Ratusan Tahun Masih Utuh

Apabila, kata Valeanto, seluruh pendaftar telah terpenuhi. Kemudian akan ada asesmen oleh pihak ketiga.