“Data pelanggan, seperti nama, NIK, dan foto wajah, akan disimpan dengan aman dan hanya digunakan untuk proses boarding. Data ini akan dihapus otomatis setelah satu tahun atau dapat dihapus sesuai permintaan pelanggan,” terangnya.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi Face Recognition karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP yang rusak. KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Semarang Poncol.
Fasilitas Face Recognition Boarding Gate juga telah diterapkan di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, dan Stasiun Pekalongan. Dari Januari hingga November 2024, sebanyak 30.504 pengguna telah memanfaatkan layanan ini, termasuk 25.799 pengguna di Stasiun Semarang Tawang.
KAI mengimbau pelanggan untuk segera mendaftarkan diri dalam layanan Face Recognition, karena layanan ini tidak hanya praktis, tetapi juga berkontribusi pada gerakan ramah lingkungan dengan mengurangi limbah kertas. “Dengan inovasi ini, kami berharap dapat memudahkan perjalanan pelanggan dan mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan limbah kertas,” tutup Franoto. (*)
Editor: Elly Amaliyah





