Jateng

Insiden Motor Terbakar, SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup Sementara untuk Pembinaan

×

Insiden Motor Terbakar, SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup Sementara untuk Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Insiden Motor Terbakar, SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup Sementara untuk Pembinaan
Pertamina tutup sementara SPBU Sriwijaya Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aktivitas di SPBU Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, tampak berbeda pada awal pekan ini. Tidak ada antrean kendaraan seperti biasanya. Sebagai gantinya, terlihat sejumlah petugas pemadam kebakaran mengumpulkan karyawan SPBU untuk mengikuti pembinaan intensif.

Langkah ini menyusul insiden kebakaran sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 3 April 2026. Sebagai tindak lanjut, operasional SPBU tutup sementara selama dua hari untuk evaluasi dan peningkatan kesiapsiagaan.

Di depan area SPBU bahkan terpasang spanduk bertuliskan “SPBU Ini dalam Pembinaan”, sebagai penanda bahwa seluruh aktivitas pelayanan bahan bakar untuk sementara berhenti.

Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo, menjelaskan bahwa pembinaan ini berfokus pada penguatan pemahaman petugas terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kami menekankan bahwa kejadian kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat,” ujarnya usai kegiatan pembinaan.

Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko kebakaran, terutama di lokasi dengan potensi bahaya tinggi seperti SPBU.

Selain pembinaan kepada petugas, Damkar juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan yang mereka gunakan. Ia menilai, faktor teknis kendaraan juga dapat menjadi pemicu kebakaran.

BACA JUGA: Viral Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Pertamina Bantah APAR Tak Boleh Dipakai

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan memastikan kelayakan operasionalnya. Sehingga potensi kebakaran bisa di tekan,” jelasnya.

Dalam penanganan awal kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi faktor krusial.

Damkar menilai, fase awal kebakaran yang hanya berlangsung beberapa menit harus bermanfaat secara maksimal sebelum api membesar.

“Waktu tanggap petugas sekitar 15 menit, sementara api bisa membesar dalam hitungan tiga menit. Jadi APAR harus kita manfaatkan secepat mungkin,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa APAR dapat siapa saja gunakan yang berada di lokasi saat keadaan darurat, tidak terbatas hanya untuk petugas.