HeadlineHukum & KriminalNews UpdatePeristiwa

Investigasi Penyebab Banjir Semarang, Satpol PP Sidak Perumahan yang Diduga Langgar RTH

×

Investigasi Penyebab Banjir Semarang, Satpol PP Sidak Perumahan yang Diduga Langgar RTH

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Semarang melakukan sidak di perumahan diduga langgar RTH. /Foto: Ellya.

Dalam pengecekan di tiga lokasi disebutkannya, ada perumahan yang lokasinya berdekatan dengan sungai.

Dari penyelidikan yang dilakukan ada dugaan lokasi perumahan tersebut berpengaruh pada kerawanan bencana banjir dan tanah longsor.

“Namun hal itu baru dugaan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apa yang kami petakan semoga bisa sesuai dengan harapan Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu,” terangnya usai melakukan penyelidikan di tiga titik perumahan.

Dalam penyelidikan Wisnugroho menuturkan belum mendapatkan jawaban secara rinci dari pengembang.

Untuk itu tim penyidik gabungan melayangkan surat panggilan ke tiga pengembang yang didatangi. Nantinya pengembang akan diklarifikasi terkait perizinan di Kantor Satpol PP Kota Semarang.

“Tim penyidik akan melakukan klarifikasi lebih mendalam ke pengembang terkait izin di Kantor Satpol PP Kota Semarang,” ucapnya.

Sementara itu, Stefanus Rentandame Samuel, Kasi Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Semarang, yang ikut dalam tim penyidik gabungan perizinan Ruang Terbuka Hijau (RTH), mengatakan, pengecekan ke lokasi perumahan terkait dugaan pelanggaran Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang RTRW.

Di perumahan yang didatangi disinyalir menyalahi RTH, namun ia berujar masih sebatas dugaan dan akan diklarifikasi esok hari.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan kami rapatkan dengan Distaru Kota Semarang untuk melaksanakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp