JAKARTA, beritajateng.tv – Muncul sebuah berita Irwan Mussry, suami dari Maia Estianty terseret kasus korupsi. Ia pun kabarnya menjadi saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Meski begitu, hingga kini masih belum ada keterangan soal keterikatan Irwan Mussry dalam masalah ini.
Seperti yang beritajateng.tv lansir dari Antara, Irwan Mussry membantah soal kabar dirinya KPK panggil usai membeli jam mewah.
“Bukan jual beli jam. Jadi, ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear ya,” ujar suami Maia Estianty itu kepada wartawan pada Rabu, 21 September 2023.
Selain itu, menurut Irwan, perkara ini berhubungan dengan perusahaan yang ia pimpin. Sebagaimana kita ketahui, Irwan Mussry adalah CEO Time International dan memegang hak retail sejumlah merk jam tangan di Tanah Air.
Sebelumnya, Irwan Mussry turut diperiksa dengan empat orang lainnya. Yakni Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari unsur swasta. Dan Beni Novri Basran serta Abdurokhim SIP dari unsur ASN.
BACA JUGA:Ahmad Dhani Buka Suara Soal Tudingan Kurang Sukses Setelah Cerai dari Maia
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Rabu, 20 September 2023, menjelaskan tentang akan pemanggilan yang bersangkutan.