Hukum & Kriminal

Isi Nota Keberatan Aipda Robig: dari Sorot “Dikejar atau Kejar-kejaran” hingga Kutip Ayat Suci Al-Qur’an

×

Isi Nota Keberatan Aipda Robig: dari Sorot “Dikejar atau Kejar-kejaran” hingga Kutip Ayat Suci Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini
Robig Anggota | Sidang Banding Aipda Robig | Aipda Robig Rekonstruksi | Aipda Robig, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (ant)
Aipda Robig, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (ant)

Mereka menilai, penyusunan pasal yang ada dalam dakwaan jaksa tidak secara terstruktur dan sistematis. Sehingga mereka nilai, tidak dapat terpahami oleh terdakwa.

“Di mana atas dakwaan kombinasi merupakan satu perbuatan hukum yang sama. Tetapi terdakwa di dakwa dengan dakwaan atau pasal yang berbeda-beda,” katanya.

Pihaknya juga mempersoapkan peristiwa saat penembakan. Menurutnya, dakwaan jaksa tidak menguraikan rangkaian kronologi secara lengkap.

Sementara itu, di akhir pembacaan nota kebaratan, penasihat hukum Robig mengutip dua ayat suci Al-Quran yang berisikan soal penegakan hukum adil. Yaitu Surat An-Nisa ayat 135 dan ayat Al-Maidah ayat 8.

“Mengutip surat An-Nisa ayat 135 di dalam Al-Qur’an yang artinya, ‘Jadilah kamu penegak keadilan menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap orang tuamu dan kerabatmu’,” tutup tim penasihat hukum Robig.

BACA JUGA: Robig Masih Anggota Polri dan Tetap Terima Gaji Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng

Setelah sidang eksepsi kali ini, agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan tanggapan jaksa yang akan berlangsung minggu depan, Selasa, 22 April 2025. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan