Jateng

Terkait Penampungan Minyak Mentah Ilegal di Plantungan, Wakil Ketua DPRD: Semua Harus Duduk Bersama

×

Terkait Penampungan Minyak Mentah Ilegal di Plantungan, Wakil Ketua DPRD: Semua Harus Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini
penampungan minyak mentah
Wakil Ketua DPRD Kab. Blora saat memberikan statement terkait penampungan minyak mentah ilegal pada Jumat, 19 April 2024. (Foto: Heri).

BLORA, beritajateng.tv – Menyikapi persoalan terbakarnya penampungan minyak mentah ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan semua yang terkait harus duduk bersama.

Sebelumnya, Siswanto ikut prihatin dengan terbakarnya puluhan ton minyak mentah tersebut. Hal tersebut karena mereka atau perusahaan yang mengelola juga mengalami kerugian materiil.

Bagaimanapun penampungan minyak mentah merupakan bentuk usaha dari sumber daya alam di Blora yang mengeluarkan dana cukup besar.

BACA JUGA: Bupati Blora Angkat Bicara Soal Penampungan Minyak Mentah Ilegal

Ia mengimbau agar pemilik atau pengelola tambang minyak mentah di Desa Plantungan agar segera duduk bersama dengan Pemerintah setempat. Selain itu, agenda tersebut bertujuan untuk memecahkan persoalan izin tersebut.

“Yang namanya minyak bumi ini adalah sumber daya alam, yang sudah ada dalam Undang-undang dan turunannya. Menurut saya harus kita cek perizinannya,” jelas Siswanto pada Jumat 19 April 2024.

Siswanto menambahkan kalau memang belum berizin, sebaiknya harus mengurus perizinannya yang baik agar perusahaan itu menjadi legal.

Menurut Siswanto, sumur-sumur yang digarap mungkin masih banyak yang belum tereksplor di tempat tersebut.

“Artinya bahwa itu bisa melakukan koordinasi dengan Blora Patra Energi (BPE), karena salah satu BUMD yang punya legalitas untuk melakukan pengusahaan pertambangan minyak gas dan bumi. Bisa melalui koperasi unit desa (KUD) yang memiliki legalitas,” ungkap Siswanto.

Sikap Wakil Ketua DPRD terkait Penampungan Minyak Mentah Ilegal

Siswanto ingin persoalan ini bisa dicari solusi yang terbaik. Hal tersebut karena bisnis ini riil ada penambangannya, riil ada pemiliknya, tetapi harus memiliki legalitas.

“Siapa yang nambang siapa yang memiliki legalitas, perlu adanya sinkronisasi oleh Pemerintah Kabupaten Blora. Ketika legal, keuntungannya banyak, dan penambang lokal juga banyak,” kata Siswanto.

Ia berharap agar semuanya bisa menjadi legal, agar bermanfaat bagi masyarakat, bagi pemiliknya dan ada masukan Pendapat Daerah untuk Kabupaten Blora lebih sejahtera.

“Saya rasa Pemerintah bisa mengundang, melalui bagian perekonomian, pak Camat, Kades setempat, BPE, pebisnis setempat bisa duduk bersama, merembuk legalitas dan juga bisnisnya yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah bisa memberitahukan kepada penambang dan pemiliknya tentang bagaimana langkah mengurus izin yang benar.

“Yang penting, persyaratan memenuhi, legalitasnya terbit, bisa berusaha lebih baik. Nyalahke gampang, saiki ayo notone piye. Harus duduk bersama,” tuturnya.

Siswanto yakin, Pemerintah sebagai orang tuanya masyarakat Blora. Apabila berusaha untuk rembuk bersama, bukan tidak mungkin masalah akan segera terselesaikan. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp