TAPD bertugas mengkaji dan meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun di RKPD.
“Kalau sudah masuk (tahun anggaran), ya sudah selesai. Pelaksanaan di OPD (organisasi pemerintah daerah). Saya kira OPD yang bertanggung tanggungjawab terhadap proses pelaksanana kegiatan,” jelasnya.
Iswar mengaku, tidak ada penekanan khusus selama pemeriksaan. Dia pun kembali menegaskan, hanya diperiksa sesuai tupoksi selaku TAPD. Pemanggilan dirinya oleh KPK, ungkap Iswar, tidak meggoyahkan niat untuk maju Pilkada 2024.
“Pilkada masih jauh.Tetap semangat. Semarang butuh kebersaman. Katanya kalau kita pengin jadi pemimpin harus lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dasarnya, saya lebih meningkatkan nilai-nilai manfaatnya di masyarakat,” paparnya.
Selain Iswar, ada sejumlah pegawai Bapenda yang turut mendapatkan pemeriksaan. “Kemarin saya Ketemu Pak Bambang (Kabid di Bapenda),” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah