“Saya sampaikan kalau bisa jangan di laksanakan,” kata Iswar.
Sebagai informasi, Mbak Ita dan Alwin Basri terjerat kasus korupsi dalam 3 perkara. Dugaan kuat, Mbak Ita dan Alwin terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi SD Dinas Pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA: Suami Mbak Ita Ancam Mutasi Besar-besaran Pegawai Bapenda Jika Tak Setor Rp3 M
Kemudian Mbak Ita dan suaminya dugaan terlibat dalam pengaturan pada proyek Penunjukan Langsung (PL) sebesar Rp2 miliar di tingkat kecamatan.
Terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang senilai Rp2,4 miliar. (*)
Editor: Farah Nazila





