Jateng

Izinkan PKL Hasanuddin dan Madukoro Kembali Berjualan, Sekda: Tetap Jaga Kebersihan!

×

Izinkan PKL Hasanuddin dan Madukoro Kembali Berjualan, Sekda: Tetap Jaga Kebersihan!

Sebarkan artikel ini
Izinkan PKL Hasanuddin dan Madukoro Kembali Berjualan, Sekda: Tetap Jaga Kebersihan!
Audiensi PKL Hasanuddin dan Madukoro dengan DPRD Kota Semarang dan PJ Sekda Kota Semarang di Ruang Paripurna. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akhirnya mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk kembali menempati jalan Hasanuddin dan Madukoro untuk berjualan.

Meski demikian, para PKL Hasanuddin dan Madukoro harus tetap menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal ini disampaikan PJ Sekda Kota Semarang, M. Khadik saat memimpin audiensi bersama para PKL Hasanudin dan Madukoro di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu, 21 Mei 2025.

“Keputusan itu (larangan berjualan) mengacu pada surat keputusan walikota, di mana memang dengan perkembangan pembangunan jalan. Jalan kini sudah rapi dan bagus. Akhirnya, kami berencana merelokasi pedagang ke Pasar Tanah Mas dan Bundaran Tanjung,” kata Khadik.

BACA JUGA: Trans Semarang Mogok Keluarkan Asap Putih di Tanjakan Gombel, Begini Penjelasan dan Kronologinya

Dinas Perdagangan telah menyiapkan penataan ulang pedagang dengan memperhatikan aspek kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kelancaran lalu lintas.

“Tadi dinas perdagangan kelihatannya sudah punya konsep penataan dan mengizinkan (berjualan). Mungkin nanti menyesuaikan karena prinsipnya kita tidak berjalan sendiri, kita sepakat bergerak bersama,” kata Khadik.

Menurut dia, jika PKL ingin menempati lapaknya kembali, mereka harus menata dari segi kebersihan, keindahan, ketertiban dan kelancaran lalu lintasnya.

“Dari pertemuan ini kami putuskan agar jalan Hasanudin dan Madukoro boleh digunakan berjualan, namun hanya boleh satu sisi,” kata dia.

Khadik juga menyorot terkait fungsi trotoar yang harus diprioritaskan bagi pengguna jalan.

“Kami ingin fasilitas umumnya tertata. Para pedagang bisa berjualan, tapi trotoarnya bisa pejalan kaki gunakan dengan baik. Inlet pembuangan airnya terjaga. Pedagang harus ikut bertanggungjawab untuk kebersihan, keindahan dan ketertiban lalu lintasnya,” papar dia.

Tak hanya itu, Khadik juga ingin penataan PKL Hasanudin dan Madukoro juga berfokus pada keindahan dan kerapian agar tidak terlihat kumuh.

“Parkirnya juga harus ditata agar tidak mengganggu lalu lintas. Juga dari aspek keindahan, saya minta carikan CSR agar rapi, seragam seperti di shelter Taman Indonesia kaya dan Simpanglima. Itu kelihatan tertata rapi dan terorganisir. Orang jajan dan lewat juga nyaman,” terang dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi para PKL.

“Para pemangku kepentingan dari lurah, camat dan dinas perdagangan bisa duduk bareng merumuskan mana titik-titik untuk PKL dan aturan penggunaannya. Hal ini agar tidak terjadi kesemrawutan transportasi,” kata Joko.

Ia akan mendorong, mengawal dan memantau persoalan PKL di Jalan Hasanuddin dan Madukoro ini.

“Sebenarnya PKL ini tidak menjadi tempat permanen. PKL kan prinsipnya punya mobilitas dan tidak menempati kios dan menggunakan bahu jalan. Di beberapa tempat sebenarnya sudah ada aturan. Kami komisi B akan mengawal agar ada keputusan terbaik,” paparnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp