SEMARANG, 25/4 (BeritaJateng.tv) – Jabatan struktural eselon IV di pemerintahan akan mengalami perubahan, sehingga berganti penyebutannya menjadi pejabat fungsional.
Jabatan struktural yang termasuk di eselon IV antara lain seperti Kasubid, Kasubag, Kasi, dan lain-lainnya. Sementara untuk eselon yang berada di atasnya masih berstatus tetap.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris, mengatakan, perubahan ini sesuai dengan edaran yang berasal dari kementerian, untuk jabatan struktural berkaitan dengan pegawai eselon IV.
Dulu perangkat-perangkat itu untuk mengisi struktural di kelembagaan masing-masing. Dicontohkannya untuk jabatan eselon IV di Bagian Hukum Setda Kota Semarang, memiliki struktur Kabag dan Kasubag Perundang-undangan, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, serta Kasubag Bantuan Hukum. Namun sekarang, jabatan-jabatan tersebut sudah berganti menjadi jabatan fungsional.
”Kalau jabatan fungsional lebih kepada melihat keahlian yang dimilikinya atau ilmu yang disandangnya, sedangkan jabatan struktural merupakan jabatan yang dimana lembaga tertentu memiliki struktur-struktur. Mulai dari Kabag hingga Kasubag. Perubahan ini sebenarnya tidak menghilangkan keberadaannya jabatan struktural, hanya ada pergantian nama saja menjadi jabatan fungsional,” ujar dia.