JAKARTA, beritajateng.tv – Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante hingga kini masih bergulir. Dalam proses sidang, terungkap motif Yudha Arfandi tega membunuh Dante.
Adapun motif dari pembunuhan tersebut adalah ibunda Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni, tidak merestui pernikahan anaknya dan Yudha Arfandi.
BACA JUGA: Pihak Sekolah Tegaskan Dante Tak Bisa Berenang, Tamara Tyasmara: Saya Tahu Anak Saya Seperti Apa!
Alasan di balik itu adalah karena Rustiya Ayuni tahu bahwa Yudha sering melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara.
“Terdakwa (Yudha Arfandi) dengan saksi TAMARA TYASMARA merencanakan untuk melangsungkan pernikahan meskipun diketahui saksi RUSTIYA ARYUNI sebagai orang tua kandung saksi TAMARA TYASMARA tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi TAMARA TYASMARA,” bunyi isi dakwaan Yudha Arfandi di SIPP.
Kesal karena tak direstui oleh calon mertua. Kemudian Yudha menyimpan dendam dan kemudian melampiaskan kekesalannya kepada Dante.
“Karena merasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi TAMARA TYASMARA tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban RADEN ANDANTE KHALIF PRAMUDITYO dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban RADEN ANDANTE KHALIF PRAMUDITYO,” sambung isi dakwaan.
Beberapa kali membahayakan Dante
Jaksa menyebut bahwa sebelumnya Yudha Arfandi beberapa tindakan yang membahayakan Dante.
BACA JUGA: Ngotot Bela Tersangka Kasus Kematian Dante, Gisel: Aku Juga Punya Anak Kecil
Beberapa di antaranya berlangsung pada 2 Januari 2024, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang. Saat itu, Dante sempat menangis ketakutan hingga bibir biru dan tangannya dingin.
Kemudian Yudha kembali mengajak Dante latihan berenang di Water Boom Lippo Cikarang pada 4 Januari 2024. Di sana, Yudha membawa Dante berenang di kolam khusus orang dewasa sampai mual.