Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Jadi Pengedar Narkoba di Grobogan, Pecatan Polisi Ditangkap Polda Jateng

×

Jadi Pengedar Narkoba di Grobogan, Pecatan Polisi Ditangkap Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman berinisial L yang berlokasi di Jakarta,” tambahnya.

Selanjutnya P di gelandang ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan dan pengembangan.

BACA JUGA: Kesbangpol Bentuk Tim Oke Gas Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Semarang

Dari informasi yang beritajateng.tv himpun, tersangka P juga merupakan pecatan anggota Polri karena kasus desersi. P juga pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010. Serta kasus Narkotika pada tahun 2016 dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Atas kasus ini, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, serta melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. (*)

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan