SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang membentuk tim Oke Gas dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di ibu kota Jateng.
Tim Oke Gas ini yang akan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Semarang, Agung Nurul Falaq memaparkan, selama ini kegiatan Pemerintah Kota Semarang dalam hal pencegahan dan pengendalian narkoba tidak terkoodinir. Setiap dinas melaksanakan kegiatan masing-masing. Padahal, Badan Kesbangpol sendiri mempunyai kewajiban mengisi laporan kegiatan kepada BNN.
BACA JUGA: Video Pemkot Semarang Bakal Rekrut 2.654 PPPK Jadi ASN
Oleh karena itu, untuk menyinergikan upaya pencegahan narkoba, Badan Kesbangpol berinisiasi membentuk tim terpadu melalui program Oke Gas. Yakni kolaborasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat bergerak bersama dalam pencegahan dan pengendalian peredaran narkoba agar Semarang bersinar (bersih dari narkoba).
“Kami pemerintah bersatu, merangkul masyarakat untuk melakukan pencegahan. Sedangkan, pemberantasan dari kepolisian dan BNN,” terang Agung, usai peluncuran Oke Gas di Hotel Metro View Park, Kamis 22 Agustus 2024.
Awal Mula Pembentukan Tim
Agung menjelaskan, pembentukan tim terpadu melalui program Oke Gas ini berawal dari adanya 28 kelurahan di Kota Semarang yang rawan bahaya narkoba oleh BNN Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya bergerak cepat melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Selanjutnya, membentuk tim penggiat relawan anti narkoba di 28 kelurahan tersebut.
“Masing-masinh kelurahan lima orang. Jadi, ada 140 orang. Kemarin, kami kerjasama dengan BNN beri pelatihan kepada msreka. Nantinya, para penggiat ini yang akan bergerak turun ke masyarakat.
“LPMK pada waktu pertemuan akan menyisipkan bahaya narkoba. Begitu pula Karang Taruna, PKK, masing-masing perwakilan akan bergerak ke masyarakat saat ada pertemuan,” jelasnya.
Menurut Agung, banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait narkoba. Sebenarnya, kata dia, ada narkoba yang beredar legal, misalnya untuk pengobatan. Harapannya, masyarakat tidak menyalahgunakan itu. Penggiat akan menginformasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Selanjutnya, terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga perlu disampaikan kepada masyarakat. Dia menilai, selama ini masyarakat yang mengonsumsi narkoba merasa takut apabila akan menjalani rehabilitasi. Mereka khawatir akan ditangkap oleh pihaknkepolisian. Maka, perlu pemahaman bagi masyarakat terkait rehabilitasi.
Adanya anak-anak yang menggunakan narkoba, juga menjadi warning bagi keluarga untuk peduli terhadap anggota keluarganya.
“Keluarga harus tahu ciri-cirinya orang memakai narkoba. Keluarga bisa mendeteksi dini dan upayanya harus bagaimana,” tambahnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





