BACA JUGA: Keberatan atas Penahanan Tersangka PPDS, Undip Ajukan Penangguhan
Dua tersangka lainnya adalah Sri Maryani, staf administrasi, serta Zara Yupita Azra, senior dari dokter Aulia dalam program PPDS Anestesiologi. Ketiganya kuat dugaan terlibat dalam kejadian tragis yang menimpa dokter Aulia.
Pihak Undip memilih menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah lanjutan. Pernyataan itu ditegaskan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama, Wijayanto.
BACA JUGA: Kejari Semarang Ungkap Tersangka PPDS Undip, Duga Berniat Kabur hingga Rusak Barang Bukti
“Kami akan melihat proses hukum lebih dulu untuk menentukan langkah berikutnya,” jelas Wijayanto.
Sementara itu, aktivitas PPDS Anestesiologi Undip yang sebelumnya sempat terhenti, kini kembali berjalan. Jam kerja juga telah tertata ulang agar lebih kondusif. (*)