PLN ULP Jepara mengingatkan masyarakat bahwa jadwal pemadaman listrik tersebut masih dapat berubah. Perubahan jadwal dapat terjadi apabila terdapat kendala atau kondisi tertentu di lapangan.
Selain menyampaikan jadwal pemadaman listrik, PLN ULP Jepara juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keselamatan di sekitar jaringan listrik.
Masyarakat diimbau tidak mendirikan bangunan, memasang tiang antena, maupun memasang baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik. PLN menetapkan jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik.
Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun mengganggu jaringan listrik, terutama di bawah atau di sekitar jaringan listrik.
BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik Semarang Hari Ini 23 Juni 2026, Banyumanik hingga Jangli Terdampak
Selain itu, masyarakat tidak boleh melakukan penebangan pohon atau kegiatan lain yang berada di dekat jaringan listrik tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN.
Imbauan tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan pada jaringan listrik yang dapat membahayakan masyarakat dan menghambat pelayanan kelistrikan. (*)





