SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Gamma, korban penembakan Aipda Robig, meminta Polda Jateng segera menyelesaikan proses banding Robig. Mereka juga menegaskan agar banding tersebut ditolak.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Petir, mengkritik lambatnya keputusan Polda Jateng terkait jadwal sidang etik banding Robig. Menurutnya, jika berkas sudah lengkap, sidang seharusnya segera berlangsung.
“Kalau sidangnya akhir Maret, terlalu lama. Kenapa harus menunggu sidang pidana? Kalau semuanya sudah siap, segera laksanakan agar masyarakat mengetahui hasilnya,” ungkap Zainal, Minggu, 9 Februari 2025.
BACA JUGA: Sudah Tunjuk Pimpinan Sidang Banding Aipda Robig, Polda Jateng: Jadwalnya Sekitar Maret-April 2025
Zainal menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, jika berkas banding telah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, tandatangani, maka tidak ada alasan untuk menunda sidang banding lebih lama.
“Dia sudah dipecat karena menembak siswa hingga meninggal. Sekarang dia ajukan banding, jika persyaratan sudah lengkap, sidang harus segera digelar, jangan molor lagi,” tegasnya.
Desak segera gelar sidang etik banding Robig
Zainal pun berharap banding ini mempercepat pemecatan Robig. Sebelumnya, Robig telah beroleh vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sehingga pemecatannya harus segera berjalan agar saat sidang pidana berlangsung, ia tidak lagi berstatus sebagai polisi.
“Jangan sampai masyarakat lupa. Harus segera lakukan sidang etik banding, tidak perlu menunggu sidang pidana. Jika sudah kena pecat, Robig bukan lagi polisi. Jika tidak segera proses, sidang pidana nanti bisa terhambat,” jelasnya.