Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen. Juga telepon seluler, dan barang bukti lain yang dugaan kuat berkaitan dengan perkara yang sedang pihaknya selidiki.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menegaskan belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
BACA JUGA: Profil Andrew Mulyono, Bos Vendor Motor Listrik yang Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Penyidikan berlangsung secara gabungan bersama Kortastipidkor Polri untuk mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara. Dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)





