Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Jaga Kestabilan Industri Perbankan, LPS Sesuaikan TBP Simpanan Valas

×

Jaga Kestabilan Industri Perbankan, LPS Sesuaikan TBP Simpanan Valas

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (LPS)

JAKARTA, 7/12 (beritajateng.tv) – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 6 Desember 2022, LPS telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode sewaktu-waktu Desember 2022 bagi simpanan di bank umum dan BPR serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR tidak berubah yakni masing-masing 3,75 persen dan 6,25 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) ditetapkan naik 100 bps menjadi 1,75 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal. Diantaranya antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari sisi kondisi ekonomi dan pasar keuangan, memberikan ruang fleksibilitas bagi perbankan merespon pergerakan likuiditas global, serta upaya sinergi kebijakan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk memperkuat likuiditas valas domestik.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan beberapa perkembangan terkini dari tren peningkatan Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 37 bps menjadi sebesar 2,84 persen pada periode observasi 3-30 November 2022 dibandingkan periode reguler September 2022.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, kenaikan suku bunga simpanan rupiah masih cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan yang longgar,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan TBP, di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Sementara itu, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik lebih signifikan. Yaitu sebesar 93 bps menjadi 1,37 persen jika dibandingkan periode reguler September 2022. Kenaikan ini merupakan respon atas peningkatan suku bunga global yang naik secara signifikan untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju.

Selain itu, permintaan valas domestik untuk mendanai kredit dalam denominasi valas meningkat signifikan seiring dengan surplus neraca perdagangan nasional yang terus mencetak rekor positif. Kurva permintaan valas yang bergeser ke kanan ini turut mengerek suku bunga simpanan valas domestik.

Tinggalkan Balasan