Politik

Janji-Janji Parpol Bertebaran dalam Baliho, Pengamat Singgung Bacapres Belum Adu Gagasan

×

Janji-Janji Parpol Bertebaran dalam Baliho, Pengamat Singgung Bacapres Belum Adu Gagasan

Sebarkan artikel ini
baliho parpol | baliho kampanye
Baliho ‘PSI Menang, BPJS Gratis’ di Jalan Wahidin, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Selasa, 12 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Wahid juga menyinggung kurangnya isu lingkungan yang terangkat sebagai gagasan parpol maupun Bacapres. Padahal, kata Wahid, isu lingkungan menjadi permasalahan pelik di Indonesia.

Dosen program studi Ilmu Pemerintahan itu membenarkan bahwa pertarungan gagasan antarpaslon dapat menciptakan demokrasi yang baik. Salah satunya seperti yang PSI lakukan melalui baliho.

“Saya cukup apresiatif dengan PSI, meskipun itu butuh pencermatan soal BPJS gratis. Terus Cak Imin menyampaikan juga bensin gratis, nah itu menarik. Justru pertarungannya ada di sana,” tegasnya.

TONTON JUGA: Video Baliho Jokowi Pilih Ganjar Marak, PDIP: Nggak Ada Instruksi Partai

Sayangkan Ganjar belum buncul untuk sampaikan gagasannya, anggap sibuk pencitraan

Gagasan yang tersampaikan itu, kemudian bagi Wahid, dapat memantik pertanyaan kritis masyarakat. Utamanya dalam mempertanyakan apakah kebijakan dan gagasan itu rasional atau tidak jika terterapkan.

Wahid menyayangkan Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo belum memunculkan janji maupun gagasannya sebagaimana yang Bacapres maupun parpol lainnya lakukan.

“Mungkin bacapres lain belum punya gagasan. Sayang sekali kalau Pak Ganjar cuma melakukan pencitraan diri, harusnya gagasannya dong ditonjolkan,” imbuhnya.

Mengenai parpol dan paslon yang tak menepati janjinya jika kelak terpilih, Wahid lantas menyebut fungsi Pemilu yang sesungguhnya. Adapun menurut Wahid, fungsi itu yakni memberi penghargaan atau hukuman kepada parpol.

“Jika dia berjanji tetapi tidak bisa menepati ya jangan dipilih lagi, termasuk partainya. Itu kan siklus lima tahunan yang bisa memberikan reward sekaligus punishment,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan