Dari hasil pemeriksaan awal, YP mengakui seluruh perbuatannya. Ia sengaja melakukan aksi penipuan dengan mengelabui korban melalui tawaran lowongan kerja fiktif demi meraup keuntungan pribadi.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung. Di antaranya satu unit telepon genggam, satu buah kartu ATM, serta tangkapan layar akun Facebook yang ԁigunakan pelaku untuk memperdaya korban.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah ԁiamankan di Mapolres Salatiga guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Afrito. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





