Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Banjir Kanal Barat, Plasenta Masih Nempel,

×

Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Banjir Kanal Barat, Plasenta Masih Nempel,

Sebarkan artikel ini
bendungan pleret banjir kanal barat
Suasana sepi di Bendungan Pleret, Banjir Kanal Barat pada Senin, 22 Juli 2024. Terlihat tak ada satupun warga yang berseluncur paska dilarang oleh petugas. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terjadi sebuah penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di kawasan Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang, Jawa Tengah. Adapun jasad bayi dengan plasenta dan ari-ari yang masih menempel tersebut ditemukan pada Rabu, 14 Agustus 2024 pada pukul 13.00 WIB.

Seorang warga bernama Eko Kariyanto (34) pertama kali menemukan bayi dengan panjang 30 sentimeter ini saat melakukan pengerukan sedimentasi sungai. Lokasinya di sisi utara Jembatan Pleret, Bojongsalaman.

BACA JUGA: Tali Pusar Masih Menempel, Begini Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Bawah Jembatan Gunungpati

Eko yang merupakan seorang operator eksavator di Semarang ini awalnya mengira jasad bayi tersebut adalah bangkai tikus.

“Saya menemukan bayi itu di tengah sungai saat hendak menyeberang dari sisi barat ke timur,” ungkap Eko.

Karena penasaran, Eko memutuskan untuk mengangkat jasad bayi tersebut menggunakan bucket ekskavator dan menepikannya ke tepi sungai. Sontak, ia memanggil warga yang sedang bersantai di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Heboh Bayi dalam Ember Cucian, Pelaku Tinggalkan Pesan: Tolong..

Selang beberapa waktu, piket Reskrim dan Inafis Polrestabes Semarang serta Polsek Semarang Barat mendatangi lokasi, lalu mengevakuasi orok bayi tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan terkait temuan tersebut saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Andika.

BACA JUGA: Pembuang Bayi di Semarang Utara, Ini Kronologi Penangkapan Pelaku

Saat ini, jenazah bayi itu dibawa kamar mayat RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor: Farah Nazila

Tinggalkan Balasan