Scroll Untuk Baca Artikel
Derap Nusantara

Jateng Tak Lagi Punya, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di RI, Ternyata Ini Alasannya

×

Jateng Tak Lagi Punya, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di RI, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bandara Internasional
Infografis bandara internasional di Indonesia. (ant)

“Aturan ini bertujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri,” ujar Adita Irawati, juru bicara Kemenhub. (ant)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan