BLORA, beritajateng.tv – Jelang arus mudik, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran tera dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).
Petugas dari UPTD Metrologi Legal Blora melakukan pengawasan di dua SPBU utama yang menjadi target, yaitu SPBU Tempelemahabang Jepon dan SPBU Bangkle.
BACA JUGA: Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Pemkab Blora Minta Sekda Bentuk Tim Percepatan
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pelayanan pembelian BBM menjelang Lebaran.
Kepala UPTD Metrologi Legal, Indah Yuniatik, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan SPBU dalam melayani masyarakat selama momen arus mudik.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam takaran yang di lakukan oleh SPBU,” ujarnya.
Hasil pengawasan SPBU Blora jelang mudik lebaran
Dari hasil pengawasan sementara, tidak ada penemuan kecurangan terkait takaran BBM di SPBU yang di periksa.
Respon (1)