SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang 17 Agustus 2025, suasana menjelang HUT RI ke 80 memang semakin semarak. Namun, belakangan tengah viral satu fenomena unik.
Bendera One Piece (alias Jolly Roger Topi Jerami) banyak dikibarkan di beberapa daerah. Bukan karena warga ingin menekuk tatanan nasional, tapi justru sebagai bentuk kekecewaan dalam diam terhadap pemerintahan saat ini. Banyak pro kontra dari pengibaran bendera one piece tersebut jelang HUT RI ke 80.
Latar Belakang Viral Bendera One Piece Jelang HUT RI ke 80
Awalnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Hal tersebut sebagai bentuk nasionalisme dan penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan.
BACA JUGA: Pertamina Jajaki Impor BBM dari AS, Respons Kesepakatan Tarif Resiprokal
Namun, sejumlah warganet justru memilih memasang Jolly Roger, bendera hitam dengan tengkorak dan Topi Jerami dengan maksud menyindir kebijakan yang mereka nilai kurang berpihak ke rakyat kecil.
Filosofi di Balik Sang Bendera Topi Jerami
Dalam cerita One Piece karya Eiichiro Oda, bendera tersebut adalah simbol kru bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy. Itu menandakan kebebasan, perlawanan terhadap sistem tiran, dan mimpi tanpa batas.
Nilai yang menurut mereka telah meredup dalam realitas bangsa. Bagi pendukung tren ini, pengibaran bendera itu bukan anti‑NKRI, melainkan ekspresi cinta tanah air yang mengandung kritik moral sekaligus harapan baru.
Pesan satir tersebut menyiratkan bahwa mereka mencintai Indonesia, hanya frustrasi dengan arah negara.
BACA JUGA: ASN Mulai Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan Tahap Kedua Pembangunan Kawasan Inti
Secara hukum, tidak ada larangan eksplisit untuk mengibarkan bendera dari anime. Namun Undang‑Undang No. 24 Tahun 2009 mengatur, jika Sang Saka Merah Putih dipasang bersama bendera lain, maka posisi Merah Putih harus lebih tinggi dan berukuran lebih besar.
Hal ini untuk menjaga kehormatan simbol negara. Jadi, selama tidak merendahkan Sang Saka, pengibaran bendera Jolly Roger fiksi bisa dianggap legal, asalkan tata letaknya sesuai aturan.
Simbol Jolly Roger ini sebagai bentuk ekspresi kritik tanpa aksi kekerasan. Di balik pengibarannya mencerminkan semangat dan harapan masyarakat agar Indonesia kembali ‘cerah’. Selain itu, negara memperhatikan nasib rakyat kecil.
Meskipun HUT RI ke 80 masih sekitar dua minggu dari sekarang, fenomena pengibaran bendera One Piece mengajak kita berpikir ulang tentang cara kita mencintai bangsa. Apakah cukup lewat simbol konvensional, atau bahkan lewat simbol populer yang penuh makna?
Terlepas dari pro kontra pengibaran bendera One Piece, harapannya Indonesia mampu keluar dari ketidakberdayaan. (*)





