Menurut Rondhijah, jawaban mayoritas pelajar yang mengaku sekadar lewat ialah jawaban ajaran provokator kerusuhan demonstrasi.
BACA JUGA: Tembakan Gas Air Mata Tak Berhenti, Warga Mugassari Saling Bantu Bagikan Pasta Gigi dan Air Gratis
“‘Saya lewat tiba-tiba ditangkap.’ Kalau yang menjawab itu satu, dua, atau mungkin sepuluh, saya percaya. Tapi hampir semua menjawab sama. Berarti apa? Diajarkan cara menjawabnya,” sambung Rondhijah.
Dalam kesempatan itu, Rondhijah juga menyampaikan pesan kepada para orang tua. Ia mengaku tak bisa membayangkan jika anaknya sendiri berada di posisi para pelajar yang harus dijemput dari kantor polisi.
“Bapak-Ibu sekalian, anak saya juga masih SMP. Saya bilang kepada mereka, ‘Kalau saya jadi orang tuamu, saya ketemu kamu di sini, saya pasti akan nangis. Saya pasti sangat sedih,’” tuturnya.
“Karena pekerjaan saya, saya selalu meninggalkan anak saya. Karena tugas saya, saya sering harus keluar kota. Anak saya tinggal dengan pembantu. Saya tidak bisa bayangkan kalau kemudian anak saya tiba-tiba harus saya jemput di kantor polisi,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jateng klaim 327 pelajar dan mahasiswa yang tertangkap polisi benar anarkis: Tak cuma sekadar lewat
Senada dengan Rondhijah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, juga merespons soal jawaban yang pelajar tersebut lontarkan.
Saat menanggapi soal operasi yang Polda Jawa Tengah lakukan dalam menangkap 327 pelajar dan mahasiswa yang menurut dugaan anarkistis saat demo, Artanto angkat bicara.
“Ya, namanya orang yang tertangkap pelaku anarkis, alasannya pasti banyak. Alasannya saya hanya lewat, saya hanya nonton. Namanya sudah melakukan anarkis, tidak mungkin dia hanya lewat dan sebagainya, pasti melakukan,” ujar Artanto.
BACA JUGA: Pelajar Kena Tangkap Saat Demo Semarang, Ini Cerita Ortu Tunggui Anaknya Bebas di Polda Jateng
Terlebih, klaim Artanto, ratusan pelajar dan mahasiswa yang tertangkap itu ia pastikan tertangkap tangan melakukan tindakan anarkis.
“Yang melakukan penangkapan adalah anggota yang di lapangan. Mereka ini semua adalah tertangkap tangan saat melakukan pelemparan, perusakan, kegiatan tindak pidana, sehingga ada bukti, ada saksi dan lengkap,” tegas Artanto.
“Dan oleh karena itu penyidik melakukan pendalaman lebih jauh mana yang betul-betul pelaku ini merupakan provokator dan ini betul-betul sebagai penggerak,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi