Pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap Chiko. Saat ini, Artanto sudah mengantongi identitas 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Kemudian dalam rangka proses penyidikan atau pemberkasan tersebut, kami selaku penyidik akan melengkapi berkas, berkoordinasi dengan pihak sekolah, lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini sudah kami dapatkan kurang lebih identitas alamat untuk saksi yang kami periksa ada 10,” ujar Artanto pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian kasus.
BACA JUGA: Korban Kasus Konten AI Chiko Pilih Lapor Polisi Daripada Sekolah: Kami Sudah Tak Percaya Lagi
Kasus menjadi perhatian publik setelah video permintaan maaf Chiko Radityatama Agung Putra beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang terunggah di akun Instagram @sma11semarang.official, Chiko mengaku telah membuat konten pornografi menggunakan AI yang mencatut nama SMAN 11 Semarang.
Chiko, yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, dan merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Undip, mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya yang telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin. Video berjudul Skandal SMANSE itu tidak benar adanya, melainkan hanya hasil editan AI,” ucap Chiko dalam video klarifikasinya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













