Perbandingan ini menunjukkan adanya ketimpangan prioritas belanja negara jika tata kelola distribusi pangan tidak segera mengalami perbaikan total.
BACA JUGA: Tahun 2026 Belum Genap 2 Bulan, Jumlah Keracunan MBG di Jateng Capai Seribu Orang, Terbaru di Kudus
“Rekomendasi kami konsisten, yaitu moratorium dan reformasi total agar mencegah pemborosan uang rakyat yang lebih besar,” tegas Isnawati.
Lembaga tersebut menyarankan pemerintah agar segera menghentikan sementara jalannya kegiatan guna melakukan audit transparan dan evaluasi menyeluruh.
Tanpa reformasi tata kelola, anggaran sebesar Rp62 triliun yang telah pemerintah siapkan pada kuartal pertama tahun ini berisiko hilang tanpa manfaat nyata.
Evaluasi ini sangat krusial mengingat program MBG menyerap porsi anggaran yang sangat signifikan dari dompet negara. (*)





