SEMARANG, beritajateng.tv – Studi internal terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya potensi kerugian anggaran negara yang sangat besar akibat makanan yang terbuang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait efisiensi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai angka fantastis setiap pekannya.
Peneliti CELIOS, Isnawati Hidayah, menjelaskan bahwa banyak orang tua murid mengeluhkan kualitas makanan yang anak-anak mereka terima.
Berbagai faktor seperti rasa yang kurang lezat, tingkat kebersihan yang rendah, hingga kualitas gizi yang tidak memadai menjadi pemicu utama penolakan tersebut.
Fenomena itu mengakibatkan banyak porsi makanan berakhir di tempat sampah daripada masuk ke dalam tubuh siswa sebagai asupan nutrisi.
“Banyak sekali keresahan terutama dari para orang tua karena makanannya itu banyak yang terbuang,” ujar Isnawati dalam keterangannya pada Senin, 23 Februari 2026.
Ia menekankan perlunya perhitungan akurat untuk menangkap seberapa besar nilai kehilangan uang negara dalam proyek ini.
“Pemerintah harus menyadari bahwa ada loss yang belum terpotret secara jelas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis selama ini,” tambahnya lagi.
Rekomendasi Moratorium Program MBG dan Perkiraan Kerugian Negara Tiap Pekan
CELIOS menyusun dua skenario kalkulasi guna memperkirakan total pemborosan yang terjadi setiap minggu di seluruh Indonesia. Pada skenario minimal, terdapat sekitar 62 juta porsi makanan yang terbuang dengan nilai kerugian mencapai Rp622 miliar per pekan.
Namun, pada skenario maksimal, angka tersebut melonjak hingga Rp1,27 triliun per minggu jika tingkat penolakan dari anak-anak jauh lebih tinggi.
Menurut Isnawati, besarnya dana yang terbuang tersebut memiliki nilai yang setara dengan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan juta jiwa penduduk.
Pihak peneliti menyebut bahwa uang yang hilang setiap bulan dalam skenario maksimal mampu membiayai iuran kesehatan bagi 31,6 juta warga.
Perbandingan ini menunjukkan adanya ketimpangan prioritas belanja negara jika tata kelola distribusi pangan tidak segera mengalami perbaikan total.
BACA JUGA: Tahun 2026 Belum Genap 2 Bulan, Jumlah Keracunan MBG di Jateng Capai Seribu Orang, Terbaru di Kudus
“Rekomendasi kami konsisten, yaitu moratorium dan reformasi total agar mencegah pemborosan uang rakyat yang lebih besar,” tegas Isnawati.
Lembaga tersebut menyarankan pemerintah agar segera menghentikan sementara jalannya kegiatan guna melakukan audit transparan dan evaluasi menyeluruh.
Tanpa reformasi tata kelola, anggaran sebesar Rp62 triliun yang telah pemerintah siapkan pada kuartal pertama tahun ini berisiko hilang tanpa manfaat nyata.
Evaluasi ini sangat krusial mengingat program MBG menyerap porsi anggaran yang sangat signifikan dari dompet negara. (*)





