Jateng

Kabid PBJ Akui Terima Rp 2,5 Juta dari PT Deka Sari Perkasa, Gratifikasi Proyek Meja Kursi Disdik Rp18 M

×

Kabid PBJ Akui Terima Rp 2,5 Juta dari PT Deka Sari Perkasa, Gratifikasi Proyek Meja Kursi Disdik Rp18 M

Sebarkan artikel ini
sidang lanjutan mbak ita
Sidang lanjutan Eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor, Senin, 16 Juni 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Rachmat telah menyuap mantan Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, untuk memperoleh proyek pengadaan meja dan kursi di sembilan kecamatan di Kota Semarang. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp