Melalui program Gada Krisna, Bakesbangpol ingin membentuk kader dan relawan antinarkoba di desa-desa agar upaya pencegahan dapat ԁilakukan sejak ԁini.
Sosialisasi, menurutnya, dapat ԁilakukan melalui berbagai forum masyarakat, mulai dari pertemuan RT dan RW, kegiatan PKK, musyawarah desa, hingga kegiatan keagamaan.
Ia berharap keterlibatan masyarakat mampu mencegah meluasnya peredaran narkotika ke lingkungan yang selama ini masih relatif aman.
Data BNNP Jawa Tengah juga menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Semarang.
“Kita butuh peran semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menjaga agar generasi muda bebas dari narkoba,” tegas Suyana. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





