BACA JUGA: Jawa Tengah Raih Juara Umum Peparnas 2024, Atlet NPCI Blora Berhasil Sumbang 6 Medali
P saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetidjono Blora akibat luka tersebut, yang memiliki kedalaman sekitar dua sentimeter.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku D kini telah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan penganiayaan tersebut, bersama barang bukti berupa parang yang ia gunakan.
BACA JUGA: Krisis Air Bersih Masih Menghantui Warga Sarirejo Blora, Menunggu Bantuan Segera Datang
“Pelaku mengaku menyesal atau bahasa Jawanya, gelo, setelah melakukan penganiayaan tersebut,” ungkap Wawan, Kamis, 17 Oktober 2024.
AKBP Wawan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjauhi tindakan kekerasan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi