“Memang aturan jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat. Jasa Marga dan pihak kepolisian akan tindak tegas. Tidak ada lagi masyarakat kita yang istirahat di jalan tol. Terutama di pintu masuk tol. Nanti akan kita tertibkan. Nanti justru mengganggu terkait lalu lintas dan kemacetan arus,” sambungnya.
Untuk saat ini, kenaikan arus tol di GT Kalikangkung belum mengalami kenaikan yang signifikan. Berdasarkan prediksi Kapolda Jateng, prediksi puncak arus mudik pada selasa 18 April 2023. Pada tanggal tersebut, pemudik akan memasuki Jateng mencapai rata-rata 3000 per jamnya.
Meskipun belum ada peningkatan, tetapi aturan tentang larang pemudik istirahat di pinggir tol tetap terealisasikan (*).
Editor: Andi Naga Wulan.